DEPOK – Bangunan yang
terletak di Jalan Pemuda No. 4 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas ini
dulunya merupakan Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) dan
Yayasan Kesehatan Harapan Depok (YKHD). Bentuk bangunan
yang berbentuk empat persegi panjang dan berdiri diatas batur setinggi 30cm.
Bangunan ini juga mengarah ke utara.
Rumah
Sakit Harapan Depok adalah rumah sakit pertama yang ada di Depok. Rumah Sakit
Harapan Depok ini berawal dari balai pengobatan yang berdiri pada tahun
1960-an. Pada 20 September 1968 ketika terjadi kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, balai pengobatan ini
banyak menampung korban kecelakaan tersebut karena lokasinya yang tidak jauh
dari tempat kejadian kecelakaan kereta. para dokter dan perawat di RS membantu memberikan pertolongan yang
terbaik bagi para korban.
Kemudian pada
tahun 1990, balai pengobatan ini berubah status menjadi RS Harapan Depok
setelah diambil alih oleh Yayasan Kesehatan Harapan. Di rumah sakit ini juga
berdiri Tugu Cornelis Chastelein yang diduga
sebagai Tugu KM 0 Depok.
Pada tahun 2018 YLCC menyegel RS Harapan di Jalan Pemuda,
Kecamatan Pancoranmas dengan memasang spanduk pemberitahuan gedung RS Harapan
akan dimanfaatkan YLCC.
"RS ini terakhir beroperasi itu pada tahun 2018. Pihak
Cornelis dengan Pihak Rumah Sakit ini dulu sempat ada perselisihan ya sampai pada
akirnya ditutupnya rumah sakit ini" warga setempat.
"iya sangat disayangkan karena harus ditutup seperti ini
padahal rumah sakit harapan depok ini RS pertama dan tertua juga diDepok".
RS Harapan Depok tutup karena gedung yang digunakan RS
Harapan Depok di Jalan Pemuda ini merupakan gedung tua peninggalan sejarah.
Dahulu semasa Cornelis Chastelein (tahun 1700 an), gedung ini pernah menjadi
Istana Presiden Depok yaitu Cornelis Chastelein. Pada tahun 1914, gedung ini
kemudian menjadi gedung pemerintahan kotapraja Depok (dahulu Depok merupakan
daerah otonom tersendiri yang diakui oleh Belanda).
Rumah Sakit Harapan di Kota depok itu sudah tidak layak untuk
dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki luas lahan 3.000 meter, padahal
idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter. Jika RS Harapan Depok ini di renovasi kemungkinan besar akan
terhambat masalah gedung bangunan mengingat gedung yang digunakan saat ini
merupakan gedung warisan sejarah dan masuk dalam cagar budaya yang perlu dijaga
dan dilestarikan. Apalagi kawasan Jalan
Pemuda akan dijadikan sebagai kawasan Kota Tua-nya Depok.