Selasa, 08 Maret 2022

Tutupnya Rumah Sakit Harapan Depok

 

DEPOK – Bangunan yang terletak di Jalan Pemuda No. 4 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas ini dulunya merupakan Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) dan Yayasan Kesehatan Harapan Depok (YKHD). Bentuk bangunan yang berbentuk empat persegi panjang dan berdiri diatas batur setinggi 30cm. Bangunan ini juga mengarah ke utara.

Rumah Sakit Harapan Depok adalah rumah sakit pertama yang ada di Depok. Rumah Sakit Harapan Depok ini berawal dari balai pengobatan yang berdiri pada tahun 1960-an. Pada 20 September 1968 ketika terjadi kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, balai pengobatan ini banyak menampung korban kecelakaan tersebut karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat kejadian kecelakaan kereta. para dokter dan perawat di RS membantu memberikan pertolongan yang terbaik bagi para korban.

Kemudian pada tahun 1990, balai pengobatan ini berubah status menjadi RS Harapan Depok setelah diambil alih oleh Yayasan Kesehatan Harapan. Di rumah sakit ini juga berdiri Tugu Cornelis Chastelein yang diduga sebagai Tugu KM 0 Depok.


Pada tahun 2018 YLCC menyegel RS Harapan di Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoranmas dengan memasang spanduk pemberitahuan gedung RS Harapan akan dimanfaatkan YLCC.

"RS ini terakhir beroperasi itu pada tahun 2018. Pihak Cornelis dengan Pihak Rumah Sakit ini dulu sempat ada perselisihan ya sampai pada akirnya ditutupnya rumah sakit ini" warga setempat.

"iya sangat disayangkan karena harus ditutup seperti ini padahal rumah sakit harapan depok ini RS pertama dan tertua juga diDepok".

RS Harapan Depok tutup karena gedung yang digunakan RS Harapan Depok di Jalan Pemuda ini merupakan gedung tua peninggalan sejarah. Dahulu semasa Cornelis Chastelein (tahun 1700 an), gedung ini pernah menjadi Istana Presiden Depok yaitu Cornelis Chastelein. Pada tahun 1914, gedung ini kemudian menjadi gedung pemerintahan kotapraja Depok (dahulu Depok merupakan daerah otonom tersendiri yang diakui oleh Belanda).

Rumah Sakit Harapan di Kota depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki luas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter. Jika RS Harapan Depok ini di renovasi kemungkinan besar akan terhambat masalah gedung bangunan mengingat gedung yang digunakan saat ini merupakan gedung warisan sejarah dan masuk dalam cagar budaya yang perlu dijaga dan  dilestarikan. Apalagi kawasan Jalan Pemuda akan dijadikan sebagai kawasan Kota Tua-nya Depok.